Untold Story, Ngopi Bareng Ahmad Joni, S H , M.H,
Berawal dari Senin pagi (8/1/24), pertemuan kami tak disengaja, apa lagi terencana. Di salah satu Kedai Kopi yang berada di bilangan Hang Tuah Kota Duri, secangkir kopi mengawali perbincangan kami. Ada pun orang yang admin maksudkan adalah seorang pengacara yang sudah tak asing lagi di Kota Duri, beliau adalah Ahmad Joni, S.H., M.H, atau yang akrab disapa Bang Amat.
Dengan suguhan secangkir kopi dan ubi goreng dengan rasa yang khas, perbincangan dalam mengenal sosok beliau pun dimulai. Dimana admin sendiri sangat penasaran dan ingin menggali, seperti apa perjuangan beliau dalam jalannya bisa menjadi seorang pengacara atau lawyer yang lebih banyak berkutat tentang lingkungan hidup ini.
Kepada kami, beliau menceritakan hal tersebut lewat rekaman percakapan yang kami lakukan secara langsung. Berikut ini penuturan kisahnya yang disampaikan kepada admin Anak Rohil.
Dirinya mengatakan, kalau dirinya datang ke Riau ini di akhir tahun 1997. Pada saat itu, dirinya boleh dikatakan pemain ilegal logging. Dimana menurutnya, Ilegal logging saat itu cukup bebas, karena saat itu menurut pengakuannya bersandar pada cukong besar. Akan tetapi saat itu, begitu akhir masanya, pada saat itu semuanya harus berakhir dengan lahirnya sejumlah kebijakan untuk memberantas ilegal logging saat itu. Dengan adanya pemberantasan ilegal logging itu, semua usaha ilegal logging tutup.
Berawal dari Ajakan Teman
Lanjut perbincangan kami, disini beliau menceritakan awal dirinya tertarik dengan dunia hukum. Berawal dari ajakan temannya yang juga pernah terlibat di ilegal logging mengajak dirinya dan memotivasi dirinya, agar belajar tentang dunia hukum dan kuliah di dunia hukum. Dimana menurut bang Amat sendiri, teman yang mengajak beliau, saat itu sudah semester V.
Namun ajakan temannya tersebut, tidak langsung ia terima. Karena menyangkut hal biaya untuk kuliah yang harus dipikirkan oleh lelaki yang ramah dengan siapa pun ini. Karena saat itu, Bang Amat sendiri sudah berkeluarga. Sehingga hal ini sempat berpikir berkali-kali untuk mengikuti saran temannya tersebut. Dimana saat itu, anaknya sudah dua orang. Dimana anaknya pertama kelas 3 dan yang satunya kelas 1 SD.
Tapi karena termotivasi, dan kita juga berkeinginan, maka dirinya ikut lah tes untuk masuk kuliah tersebut. Dirinya pun ikut tes di Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang berada di Rumbai. Begitu dirinya mengikuti tes, dengan ijin Allah ia lulus. Dan dirinya pun belajar tentang hukum dari awal. Dimana yang ironisnya, dirinya kuliah yang eksekutif, bukan yang reguler. Dirinya berkuliah Jumat, Sabtu dan Minggu.
Dengan keinginan yang kuat, dirinya berkuliah dan berangkat dari Duri ke Pekanbaru dengan menggunakan sepeda motor. Dirinya menceritakan, saat berangkat kuliah, di bagasi sepeda motornya, diisi dengan dua pasang pakaian, dan kadang-kadang dirinya membawa bekal nasi dari rumah untuk dimakan dalam perjalanan. Hal ini menurutnya tidak menjadi masalah, karena apa yang terpenting adalah keinginannya untuk berkuliah.
Di saat ia kuliah tersebut, dirinya tercatat sebagai loper koran. Dimana menurutnya, saat itu ada temannya yang merupakan seorang jurnalis bernama Sahdan Lubis yang menjadi mitranya. Dari sang jurnalis inilah, dirinya menjalin profesi sebagai loper koran dengan jatah 100 eksemplar dalam satu hari.
Seiring berjalannya waktu, pada Oktober tahun 2016, dirinya pun diwisuda. Kemudian dirinya melanjutkan ke S2, namun sebelumnya dirinya mengikuti PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) untuk mendapatkan sertifikat. Menurut pengakuannya, sertifikat tersebut ia dapatkan setelah satu bulan. Setelah mengikuti proses yang ada, setelah satu bulan, maka keluar lah nomor ujiannya sebagai advokat. Seingatnya, pada bulan Oktober 2018, dirinya diambil sumpah sebagai seorang pengacara. Dengan konsentrasi di bidang perdata.
Sepengetahuan admin sendiri, Ahmad Joni, S.H , M.H merupakan seorang pengacara yang boleh dikatakan selalu memperjuangkan terkait masalah lingkungan. Bersama dengan Yayasan Riau Madani, dirinya bergerak dalam memperjuangkan pelestarian lingkungan. Dimana yayasan ini sudah ada saat dirinya sedang berkuliah.
Dalam perjalanannya sebagai pengacara, banyak hal yang ia alami dan temukan dalam membela kliennya. Hal ini menurutnya menjadi warna tersendiri sebagai profesionalnya sebagai pengacara. Semoga apa yang dirinya lakukan, tetap semangat dan bisa dijadikan motivasi bagi juga pada pembaca, tentang semangat, keinginan dan kerja keras beliau dalam membentuk dirinya sebagai seorang pengacara dengan kisahnya yang sangat menginspirasi.
Tidak ada komentar